Wudlu

Wudlu adalah bentuk taharah (bersuci) untuk menghilangkan hadas kecil dengan mencuci dan mengusap sebagian anggota badan berdasarkan contoh Rasulullah SAW. Wudlu diperintahkan ketika akan melaksanakan shalat. Allah SWT. berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki ..." (Q.S. Al Maa'idah [5]:6).

Berdasarkan ayat tersebut, sebagian ahli membagi wudlu menjadi dua bagian; wajib dan sunah. Bagian yang wajib adalah tata cara wudlu yang mesti dilaksanakan saat berwudlu. Bila seseorang tidak melaksanakan salah satu saja tata cara berwudlu, wudlunya tidak sah. Kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan saat berwudlu termaktub dalam ayat di atas, yaitu:
  1. mencuci muka
  2. mencuci tangan sampai siku
  3. mengusap kepala
  4. mencuci kaki sampai mata kaki
Bagian  yang sunah adalah tata cara wudlu yang disebutkan dalam hadits, selain dari empat macam kewajiban wudlu yang sudah disebutkan tadi. Apabila bagian sunah terlewatkan, wudlunya tetap dinilai sah.

Akan tetapi, dalam blog ini, baik yang wajib maupun yang sunah, keduanya akan dirangkai berurutan sesuai dengan dalil-dalil yang sahih.